Amazon Didenda $2,5 Juta oleh FTC Terkait Penanganan Laporan Pencurian Identitas
FTC telah mendenda Amazon sebesar $2,5 juta karena melanggar Undang-Undang Pelaporan Kredit yang Adil (Fair Credit Reporting Act) dengan secara konsisten menolak akses korban pencurian identitas ke catatan transaksi mereka.

Komisi Perdagangan Federal (FTC) secara resmi telah menjatuhkan denda sebesar $2,5 juta kepada Amazon setelah serangkaian investigasi terhadap penanganan kasus pencurian identitas oleh raksasa ritel tersebut. Menurut pejabat regulator, perusahaan tersebut berulang kali gagal mematuhi Undang-Undang Pelaporan Kredit yang Adil (FCRA), yang secara efektif menempatkan korban penipuan dalam situasi yang sulit dan 'Kafkaesque' ketika mereka mencoba membersihkan nama mereka.
Kegagalan Mematuhi FCRA
Inti dari perselisihan ini adalah Pasal 609(e) dari Undang-Undang Pelaporan Kredit yang Adil. Mandat federal ini mengharuskan perusahaan untuk memberikan catatan transaksi yang terkait dengan akun palsu kepada korban pencurian identitas dalam jangka waktu 30 hari.
FTC menuduh bahwa Amazon secara sistematis gagal memenuhi kewajiban ini, seringkali membuat individu yang terkena dampak tidak memiliki data penting yang dibutuhkan untuk melaporkan atau menyelesaikan kasus mereka.Cobaan 'Kafkaesque'
Christopher Mufarrige, Direktur Biro Perlindungan Konsumen FTC, menyoroti parahnya situasi tersebut, menyatakan bahwa para korban dipaksa untuk menjalani 'cobaan Kafkaesque'. Dalam beberapa kasus yang didokumentasikan, ketika para korban menghubungi Amazon untuk meminta catatan aktivitas yang tidak sah, perusahaan tersebut menuntut mereka untuk mengidentifikasi pelaku atau 'menebak nama' yang terkait dengan akun palsu tersebut. Tuntutan ini seringkali dibuat dengan dalih keamanan atau privasi, menciptakan hambatan yang mustahil bagi para korban yang sudah berjuang untuk pulih dari pencurian.
Sanksi dan Persyaratan Baru
Denda perdata sebesar $2,5 juta hanyalah sebagian dari penyelesaian. Departemen Kehakiman, bekerja sama dengan FTC, telah mewajibkan Amazon untuk merombak kebijakan internalnya dalam menangani permintaan tersebut.
Perusahaan kini diwajibkan untuk:- Memberikan catatan yang diminta secara hukum kepada korban pencurian identitas dalam waktu 30 hari.
- Secara proaktif menginformasikan pelanggan tentang proses permintaan catatan terkait FCRA.
- Menghubungi pelanggan yang mengajukan permintaan yang tidak berhasil atau ditolak sejak April 2024.
Tanggapan Amazon
Menanggapi denda tersebut, juru bicara Amazon mengklaim bahwa perusahaan telah menerapkan perbaikan proses yang diperlukan dan telah sepenuhnya menyelesaikan masalah ini. Pelanggan yang ingin melaporkan aktivitas penipuan atau meminta catatan transaksi yang tidak sah kini diarahkan untuk menggunakan portal 'Laporkan Aktivitas Mencurigakan' di halaman bantuan resmi Amazon, atau menghubungi departemen hukum mereka di [email protected] dengan dokumentasi yang sesuai, seperti laporan polisi atau laporan pencurian identitas yang dikeluarkan pemerintah.