Trump Bersumpah Memberikan Perlindungan untuk Netanyahu, Menentang Ancaman Penangkapan atas Kejahatan Perang dari Wali Kota New York

Presiden Donald Trump menegaskan bahwa PM Israel Benjamin Netanyahu tidak akan ditangkap di New York, menentang ancaman Walikota Zohran Mamdani yang didasarkan pada surat perintah kejahatan perang ICC.

A
Staff Writer
Diposting pada 20/07/2026 21:55
Trump Bersumpah Memberikan Perlindungan untuk Netanyahu, Menentang Ancaman Penangkapan atas Kejahatan Perang dari Wali Kota New York

Benturan Yurisdiksi: Trump vs. Mamdani

Dalam pertunjukan yang menunjukkan perbedaan politik yang mencolok antara eksekutif federal AS dan kepemimpinan kota, Presiden Donald Trump secara eksplisit menolak ancaman untuk menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Konfrontasi ini menyusul pernyataan publik oleh Walikota New York City Zohran Mamdani, yang menyatakan bahwa pemimpin Israel itu dapat menghadapi penahanan jika ia mengunjungi kota tersebut.

Presiden Trump menggunakan media sosial pada hari Senin untuk menegaskan bahwa Netanyahu tidak akan ditangkap "dengan cara apa pun" saat berada di tanah Amerika.

Meskipun Trump tidak menyebut nama Walikota Mamdani secara langsung dalam unggahannya, konteksnya jelas: pemerintah federal bermaksud untuk memastikan perjalanan yang aman dan perlindungan Perdana Menteri Israel, dengan mengutip kerja sama dan bantuan penting Israel dalam konflik AS yang sedang berlangsung dengan Iran.

Surat Perintah ICC dan Sikap New York

Ketegangan berpusat pada surat perintah penangkapan tahun 2024 yang dikeluarkan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), yang mendakwa Benjamin Netanyahu dengan kejahatan perang terkait dengan kampanye militer yang menghancurkan di Gaza. Walikota Zohran Mamdani, yang vokal tentang hak asasi manusia dan hukum internasional, berpendapat bahwa temuan ICC harus ditegakkan.

"Saya percaya bahwa Perdana Menteri Netanyahu pantas berada di Den Haag," kata Mamdani dalam sebuah wawancara baru-baru ini. Dia menggambarkan Perdana Menteri sebagai penjahat perang, mengklaim bahwa kekejaman yang dilakukan dalam beberapa tahun terakhir membenarkan tindakan hukum.

Mamdani mengindikasikan bahwa pemerintahannya saat ini sedang mengevaluasi kelayakan hukum untuk mengarahkan Departemen Kepolisian Kota New York (NYPD) untuk melaksanakan surat perintah ICC jika Netanyahu menghadiri Sidang Umum PBB pada bulan September ini.

Namun, Walikota mengakui kompleksitas lanskap hukum, mencatat bahwa ia sedang dalam "percakapan aktif" dengan Departemen Hukum kota untuk menentukan apakah seorang pemimpin kota memiliki wewenang untuk menahan kepala negara asing. "Apa pun yang diizinkan oleh hukum untuk saya lakukan di Kota New York, itulah yang akan kami lakukan," Mamdani mengklarifikasi, menambahkan bahwa kota tersebut tidak akan membuat undang-undang baru untuk mencapai penangkapan tersebut.

Tanggapan Israel dan Konflik AS-ICC

Pemerintah Israel bereaksi dengan kemarahan terhadap saran Walikota. Dalam sebuah unggahan di X (sebelumnya Twitter), para pejabat Israel menolak ICC sebagai "pengadilan kanguru" dan menyebut surat perintah penangkapan itu sebagai "palsu." Mereka selanjutnya menuduh Walikota Mamdani berusaha mengalihkan perhatian publik dari tantangan politik domestiknya sendiri.

Konflik ini menyoroti perjuangan geopolitik yang lebih luas mengenai legitimasi ICC. Didirikan pada tahun 2002 untuk mengadili genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan, yurisdiksi pengadilan tersebut ditolak oleh Israel dan Amerika Serikat, yang keduanya bukan anggota. Di bawah pemerintahan saat ini, Presiden Trump telah secara agresif berkampanye untuk melumpuhkan ICC, menerapkan sanksi terhadap jaksa, hakim, dan organisasi yang mencari putusan hukum terhadap Israel.

Implikasi Diplomatik untuk Majelis Umum PBB

Majelis Umum PBB yang akan datang pada bulan September secara tradisional menyaksikan Perdana Menteri Israel berpidato di panggung dunia. Dengan pemerintah federal menjanjikan kekebalan dan pemerintah kota mempertimbangkan penangkapan, acara tersebut dapat menjadi titik api bagi kekacauan hukum dan diplomatik. Hasilnya kemungkinan akan bergantung pada perpaduan kekebalan diplomatik—yang biasanya melindungi kepala negara—dan tekad pejabat lokal New York untuk menegakkan surat perintah internasional di wilayah mereka sendiri.

Sumber: www.aljazeera.com

Artikel Terkait