Mahkamah Agung AS Menolak Banding Trump dalam Kasus Pencemaran Nama Baik E. Jean Carroll
Mahkamah Agung AS telah menolak banding Donald Trump atas putusan juri senilai $5 juta yang menyatakan dia bersalah karena melakukan pelecehan seksual dan pencemaran nama baik terhadap E. Jean Carroll.

Kemunduran Hukum yang Signifikan
Mahkamah Agung AS telah memberikan pukulan besar terhadap upaya hukum Donald Trump, secara resmi menolak permintaannya untuk meninjau kembali putusan juri tahun 2023 yang menyatakan dia bertanggung jawab atas pelecehan seksual dan pencemaran nama baik mantan kolumnis nasihat E. Jean Carroll. Para hakim mengeluarkan keputusan mereka pada hari Senin tanpa memberikan alasan atau mencatat perbedaan pendapat apa pun, yang secara efektif mengukuhkan putusan perdata senilai $5 juta terhadap mantan presiden tersebut.
Jalan Menuju Mahkamah Agung
Putusan ini menyusul serangkaian manuver hukum yang tidak berhasil oleh tim pembela Trump. Pada tahun 2024, panel tiga hakim di pengadilan banding sirkuit kedua AS di Manhattan menguatkan putusan juri awal. Pengacara Trump berpendapat bahwa persidangan tersebut pada dasarnya tidak adil, dengan mengutip dimasukkannya bukti mengenai tuduhan pelecehan seksual di masa lalu.
Terlepas dari pernyataan-pernyataan ini, pengadilan banding dan sekarang pengadilan tertinggi di negara ini telah membiarkan putusan tersebut tetap berlaku.Reaksi dan Akuntabilitas
Setelah pengumuman tersebut, Donald Trump menggunakan Truth Social untuk menyebut hasil tersebut sebagai produk dari "kasus palsu." Sebaliknya, Roberta Kaplan, pengacara E. Jean Carroll, memuji putusan tersebut sebagai kemenangan akhir bagi keadilan. "Keputusan Mahkamah Agung hari ini menegaskan sekali dan untuk selamanya putusan bulat juri bahwa Presiden Donald J. Trump melakukan pelecehan seksual dan mencemarkan nama baik E. Jean Carroll," kata Kaplan. Dia menambahkan bahwa putusan tersebut menandai kesimpulan dari upaya Trump untuk menghindari pertanggungjawaban atas tindakannya.
Implikasi Hukum yang Lebih Luas
Asal mula kasus ini bermula pada tahun 2019, ketika Carroll pertama kali menerbitkan tuduhan dalam memoarnya mengenai pelecehan seksual yang diklaimnya terjadi di ruang ganti toko Bergdorf Goodman pada tahun 1990-an. Meskipun putusan senilai $5 juta ini telah difinalisasi, pertempuran hukum antara keduanya terus berlanjut. Sidang pencemaran nama baik terpisah pada tahun 2024 menghasilkan putusan senilai $83,3 juta terhadap Trump atas komentar yang dibuat pada tahun 2019. Tim hukumnya saat ini sedang mengajukan banding atas keputusan tersebut, dengan niat untuk membawa masalah itu ke Mahkamah Agung juga. Saat ini, Trump masih berada di bawah perintah pengadilan untuk mengamankan putusan senilai $83,3 juta tersebut, dengan putusan baru-baru ini yang mengharuskannya untuk meningkatkan jaminannya untuk menutupi bunga yang terus bertambah selama proses banding berlangsung.