Iran Meningkatkan Ketegangan Maritim: Anggota Parlemen Garis Keras Mengusulkan Kontrol Kedaulatan Atas Selat Hormuz
Para anggota parlemen garis keras Iran mengusulkan rancangan undang-undang baru untuk melegitimasi kendali atas Selat Hormuz, mengancam akan memblokir kapal-kapal AS dan Israel di tengah meningkatnya perang.

Teheran Beralih Menuju Kontrol Maritim Total
Dalam langkah provokatif yang menandakan semakin dalamnya keretakan dengan Barat, para anggota parlemen Iran telah mengajukan proposal legislatif yang luas yang bertujuan untuk melegalkan kontrol absolut atas Selat Hormuz. RUU tersebut, yang berjudul “Aksi Strategis untuk Keamanan dan Kemajuan Berkelanjutan Selat Hormuz dan Teluk Persia,” muncul ketika parlemen yang didominasi garis keras bersidang kembali setelah lima bulan konfrontasi militer yang intens dengan Amerika Serikat dan Israel.
Dorongan legislatif ini mencerminkan sentimen yang berkembang di dalam majelis Iran untuk meninggalkan negosiasi diplomatik demi kedaulatan unilateral.
Selama sesi yang tidak diumumkan baru-baru ini, anggota parlemen terlihat mengibarkan "bendera merah pembalasan," yang melambangkan komitmen untuk membalas kematian para pejabat tinggi dan Pemimpin Tertinggi selama gelombang awal konflik yang dipimpin AS yang dimulai pada 28 Februari.Pendekatan Garis Keras terhadap Hukum Maritim
Meskipun teks akhir RUU tersebut belum dirilis ke publik, draf sebelumnya menunjukkan perubahan drastis dalam cara Iran bermaksud untuk mengelola salah satu titik hambatan energi paling penting di dunia.
Langkah-langkah yang diusulkan meliputi:- Larangan Akses Ketat: Pelarangan eksplisit terhadap kapal-kapal yang mengibarkan bendera AS atau Israel untuk memasuki selat tersebut.
- Penetapan Musuh: Kewenangan untuk memblokir kapal-kapal dari negara-negara yang dianggap bermusuhan dengan "poros perlawanan," sebagaimana ditentukan oleh angkatan bersenjata Iran.
- Perizinan Wajib: Persyaratan bagi semua kapal untuk memperoleh izin resmi, mengungkapkan manifes kargo lengkap, dan mematuhi secara ketat penamaan "Teluk Persia."
- Sanksi Keuangan: Kewenangan untuk menyita hingga 20% dari nilai kargo dari kapal-kapal yang tidak patuh, dengan dana dialihkan untuk pengeluaran militer dan rekonstruksi infrastruktur nasional.
Ebrahim Azizi, kepala komisi keamanan nasional, menekankan kekakuan sikap ini, menyatakan bahwa RUU tersebut hanyalah "langkah pertama" dalam serangkaian langkah yang lebih luas yang akan datang untuk mempertahankan "garis merah" Iran.
Sengketa "Penjaga" dan Risiko Energi Global
Ketegangan telah berubah menjadi perang kata-kata mengenai siapa yang berhak menjadi "penjaga" jalur air tersebut. Presiden AS Donald Trump baru-baru ini menegaskan bahwa Washington akan bertindak sebagai penjaga baru, mengklaim hak untuk memungut biaya 20% dari nilai kargo kapal sambil mempromosikan rute selatan yang didukung AS di dekat Oman—rute yang ditolak Iran secara tegas.
Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menanggapi dengan mengejek proposal AS, menyatakan bahwa meskipun AS mengakui perlunya biaya, Iran—sebagai "penjaga abadi"—akan menawarkan struktur harga yang lebih "adil".
Selain volatilitas geopolitik, Teheran telah mengisyaratkan bahwa mereka dapat berkoordinasi dengan pemberontak Houthi di Yaman untuk menutup Selat Bab al-Mandeb, yang selanjutnya mencekik jalur perdagangan global.Eskalasi Militer dan Dampak Ekonomi
Langkah legislatif ini terjadi di tengah eskalasi militer yang parah. Hanya dalam seminggu terakhir, pasukan AS telah melancarkan ratusan serangan udara di 11 provinsi Iran, yang secara intensif menargetkan kota pelabuhan Bandar Abbas dan pulau-pulau strategis di dekat selat tersebut. Sebagai balasan, Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) telah menargetkan aset dan logistik militer AS di Bahrain, Kuwait, dan Yordania.
Dampaknya sudah dirasakan di pasar keuangan. Rial Iran telah anjlok hingga hampir 1,85 juta terhadap dolar AS, mendekati titik terendah historisnya. Sementara itu, Bursa Efek Teheran telah mengalami kerugian signifikan, menghapus keuntungan yang diperoleh dari perjanjian jangka pendek sebelumnya.
Meskipun ada upaya mediasi oleh Oman, Qatar, dan Pakistan untuk membangun kerangka kerja bagi kebebasan navigasi, pemberlakuan kembali blokade angkatan laut oleh AS dan pencabutan pengecualian ekspor minyak menunjukkan bahwa resolusi damai masih jauh.